Polisi Singapura Bisa Akses Data Aplikasi Covid-19 untuk Penyelidikan Kriminal
Lawan Covid-19

Singapura tercatat telah memecahkan rekor dengan jumlah kenaikan kasus baru infeksi mencapai hampir seribu warga. Meski begitu, hasil ini didapat setelah pemerintah setempat mengadakan tes besar-besaran khususnya di asrama-asrama para pekerja migran | SCMP
AKURAT.CO, Singapura mengonfirmasi bahwa data dari program pelacakan kontak Covid-19, TraceTogether, juga dapat diakses oleh polisi untuk tujuan penyelidikan kriminal.
Hampir 80 persen penduduk mendaftar ke program TraceTogether, yang digunakan untuk check-in ke lokasi. Program yang menggunakan aplikasi ponsel cerdas atau token bluetooth ini juga memantau dengan siapa penggunanya berhubungan.
Awalnya, pihak berwenang Singapura berjanji bahwa data tidak akan pernah digunakan untuk tujuan lain, dan menegaskan "data tidak akan pernah diakses, kecuali pengguna dinyatakan positif Covid-19 dan dihubungi oleh tim pelacakan kontak".
baca juga:
Namun kemarin, Senin (4/1/2021), Menteri Dalam Negeri Desmond Tan mengatakan kepada parlemen bahwa itu sebenarnya juga dapat digunakan "untuk tujuan investigasi kriminal".
"Jika tidak, data TraceTogether hanya akan digunakan untuk pelacakan kontak dan untuk tujuan melawan situasi Covid," katanya, dilansir dari BBC, Selasa (5/1/2021).
Namun, pernyataan privasi di situs TraceTogether kemudian diperbarui pada hari yang sama untuk menyatakan bahwa "KUHAP berlaku untuk semua data di bawah yurisdiksi Singapura".
"Juga, kami ingin transparan dengan Anda. Data TraceTogether dapat digunakan dalam keadaan di mana keselamatan dan keamanan warga sedang atau telah terpengaruh," tambah pernyataan tersebut.
Artinya, Kepolisian Singapura diberi wewenang di bawah Kode Acara Pidana (CPC) untuk mendapatkan data apa pun, termasuk data TraceTogether, untuk penyelidikan kriminal.