Amerika Serikat Tolak Perpanjang Tenggat Waktu yang Diminta TikTok

TikTok | ISTIMEWA
AKURAT.CO Pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak menyetujui permintaan ByteDance yang menginginkan perpanjangan waktu untuk membahas rencana divestasi operasional TikTok di negara tersebut.
Pemerintah Presiden Donald Trump, semula memberikan tenggat waktu selama 90 hari sejak mengeluarkan perintah pada Agustus lalu. Tenggat waktu untuk memecah operasional TikTok ini kemudian diperpanjang 15 hari, lalu tujuh hari lagi, yang semestinya jatuh pada 12 November lalu.
Pekan lalu, Komite Investasi Asing AS (CFIUS) memberikan perpanjangan waktu selama 7 hari lagi, hingga Jumat (4/12) waktu setempat.
baca juga:
Dua narasumber Reuters mengatakan pembahasan soal kesepakatan bisnis ini akan tetap dilanjutkan.
Perintah Presiden Trump pada Agustus lalu memberikan kuasa pada Departemen Kehakiman untuk langkah lanjutan terhadap ByteDance, perusahaan induk TikTok, begitu tenggat waktu lewat. Namun Departemen Kehakiman belum memberikan pernyataan atas isu ini. Sementara TikTok, menolak untuk berkomentar.
Perwakilan Departemen Keuangan menyatakan bahwa CFIUS berkomunikasi dengan ByteDance untuk menyelesaikan divestasi dan langkah lainnya terkait keamanan nasional.
Pemerintah AS menuduh TikTok memberikan data pengguna di AS ke China, tuduhan yang kemudian disangkal oleh TikTok.
ByteDance selama beberapa bulan belakangan ini membahas rencana divestasi operasional di AS dengan Walmart Inc dan Oracle Corp.
Pekan lalu, ByteDance membuat proposal baru yang menyoroti kekhawatiran pemerintah AS. Sebelumnya, mereka sudah mengajukan empat proposal, salah satunya mengenai rencana perusahaan baru yang sepenuhnya dimiliki Walmart, Oracle dan investor ByteDance di AS.
Perusahaan ini, yang disebut bernama TikTok Global, akan menangani data pengguna moderasi konten di AS.