Hadir di Bali, Sepeda Motor Listrik Grab Dukung Bebas Polusi

Motor Listrik GrabBike | dok. Grab Indonesia
AKURAT.CO, Grab meluncurkan kendaraan berbasis listrik (KBL) di Bali. Bersama dengan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PT Pegadaian, Astra Honda Motor dan Panasonic, Grab meluncurkan 30 kendaraan motor listrik dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di 7 titik yang tersebar di seluruh Bali.
Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 dan 48 tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan.
Teknologi ini sekaligus mengimplementasikan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang memasyarakatkan KBL di Indonesia. Dengan peluncuran di Bali, Grab kini menjadi perusahaan pertama yang mengoperasikan lebih dari 5.000 kendaraan listrik di Indonesia.
baca juga:
Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk menjadi penggerak utama bagi perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.
"Melalui kolaborasi bersama sejumlah pihak seperti PLN dan Pegadaian, kami ingin berterima kasih kepada pemerintah daerah serta dinas terkait di Bali yang berbagi visi yang sama dalam memajukan perkembangan transportasi berbasis listrik di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyambut baik hadirnya KBL dari Grab di Bali. Ia menuturkan Peraturan Gubernur Nomor 45 dan 48 tahun 2019 mengenai Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dibentuk sesuai dengan kearifan lokal Bali.
"Saya berharap hadirnya sepeda motor listrik ini dapat semakin mendukung alam Bali yang bersih dan bebas polusi," pungkasnya.