Entertainment

Ini Alasan Tamara Bleszynski Jual Hotel Peninggalan Sang Ayah

Ini Alasan Tamara Bleszynski Jual Hotel Peninggalan Sang Ayah
Artis Tamara Bleszynki meninggalkan gedung Bareskrim Polri usai membuat laporan permasalahan hukum di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). (AKURAT.CO/Endra Prakoso)

AKURAT.CO, Tamara Bleszynski belum lama ini mengumumkan akan menjual hotel peninggalan mendiang sang ayah yang berada di kawasan Puncak, Jawa Barat. 

Hotel itu juga sempat digelapkan dan menjadi permasalahan sengketa yang diduga dilakukan oleh karyawan hotel. Namun akhirnya Tamara berhasil mendapatkan kembali hotel tersebut.

Namun rupanya kini persoalan lain tengah dihadapkan Tamara lantaran sang kakak, Ryszard Bleszynski melaporkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi dan menggugat hingga senilai Rp 34 miliar.

baca juga:

Ternyata, penjualan hotel itu tidak hanya ide dari Tamara seorang diri.

"Kami melaporkan adalah dugaan tindak penggelapan di kepolisian, setelah itu kami didudukan bersama pihak terlapor sudah yuk kita jual hotel sama-sama, kita nggak usah berbisnis, sama-sama kita bersaudara saja, kita jual saja hotel dibagi sesuai porsi," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah di kawasan Ampera, Jakarta Selatan baru-baru ini.

"Tiba-tiba digugatlah dalam kondisi seperti ini, dan akan kami patahkan gugatan ini," tambahnya.

Penjualan hotel itu juga dilakukan agar Tamara dan pihak hotel berdamai.

"Jual beli hotel dalam proses penjualan. Kami lagi cari pembeli bersama-sama dengan pihak penggugat ini dengan kuasa hukumnya. Kita mau menjual bersama supaya tidak usah berbisnis bersama-sama, kita bersaudara saja," paparnya.

"Di dalam perjalanan proses laporan itu, ditemukanlah format itu (menjual hotel). Ya sudah kita jual saja sama-sama dan kami pun menyetujui," katanya menambahkan.

Kini Tamara pun meminta agar pihak sang kakak dapat menerima ajakannya agar berdamai untuk menyelesaikan permasalahan.

"Ayo kita duduk bicara sekali lagi. Kami ajak bicara sekali lagi, kita mediasi karena di hukum acara peradilan mengatur bahwa mediasi adalah salah satu cara yang harus dilalui untuk kita fight, kita bicara, kita tenangkan diri. Kalau mediasi gagal, kita akan mengambil langkah hukum baru," pungkasnya.