News

Ingin Bela Mahfud MD Dkk, MAKI Malah Buat Laporan Ke Bareskrim

Ingin Bela Mahfud MD Dkk, MAKI Malah Buat Laporan Ke Bareskrim
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman telah melaporkan tiga pejabat terkait adanya dugaan pembocoran data rahasia transaksi mencurigakan Rp 349 triliun ke Bareskrim Polri, Selasa (28/3/2023). (Akurat.co/Hawa E. Azhari )

AKURAT.CO Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman telah melaporkan tiga pejabat terkait adanya dugaan pembocoran data rahasia transaksi mencurigakan Rp349 triliun ke Bareskrim Polri, Selasa (28/3/2023). Namun, Boyamin berharap agar laporannya tersebut ditolak.

Jika ditolak, kata Boyamin, maka tidak ada tindak pidana. Hal ini sekaligus membela Mahfud MD dkk. 

"Sebenarnya saya lapor ini ke SPKT bikin LP mudah-mudahan ditolak, karena apa? Kalau ditolak, berarti bukan pidana. Karena kan mana ada orang lapor malah berharap ditolak," kaya Boyamin, Rabu (29/3/2023).

baca juga:

Kendati demikian, Boyamin tetap berharap agar Bareskrim dapat segera memanggil dirinya untuk melakukan klarifikasi. Tak hanya itu, ia juga berharap agar Mahfud MD dkk juga dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Ya mudah-mudahan akan segera ada undangan klarifikasi untuk saya dan otomatis klarifikasi ke saksi-saksinya," katanya. 

Adapun tiga pejabat tersebut diantaranya yaitu Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda. 

"Sesuai janji saya, saya hadir untuk melaporkan dugaan tindak pidana membuka rahasia data atau keterangan hasil dari PPATK yang diduga dilakukan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam, Pak Mahfud MD, dan Menkeu, Ibu Sri Mulyani," ujar Boyamin, kemarin.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa laporan tersebut tengah didalami oleh pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

"Laporan tersebut masih diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)," jelas Dedi. []

"Dan SPKT akan melakukan sistem terlebih dahulu terhadap laporan tersebut sebelum akhirnya akan ditindaklanjuti," sambungnya. []