News

Indeks Korupsi Indonesia Turun, Ini Kata Pemerintah…

Indeks Korupsi Indonesia Turun, Ini Kata Pemerintah…
Ilustrasi - Korupsi (AKURAT.CO/Candra Nawa)

AKURAT.CO Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan data Indeks Persepsi Korupsi 2022 yang menunjukkan posisi Indonesia di angka 34, turun 4 poin dari tahun sebelumnya di angka 38. Meski bergitu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengungkapkan pemerintah terus berupaya dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya.

"Kita tentu akan teliti ya penurunan persepsi korupsi, memang biasa itu kadang turun-naik, tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Ma'ruf Amin ketika memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Yogyakarta, dikutip Minggu (5/2/2023).

Ma'ruf mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan tiga metode pendekatan dalam memberantas korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

baca juga:

"Ini secara simultan dilakukan," kata dia.

Ia memastikan pemerintah terus mengambil langkah serius dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Indonesia.

"Pemerintah sendiri melakukan upaya-upaya pencegahan melalui layanan, seperti membuat Mal Pelayanan Publik," ungkap Wapres.

"Orang bisa dilayani secara cepat dengan cara-cara melalui pelayanan yang digital tanpa bertemu langsung, cepat, mudah, sehingga tidak ada celah melakukan pungli di situ," imbuhnya.

Selain melalui MPP, Wapres juga menyebutkan adanya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi sebagai langkah menekan peluang korupsi yang terjadi.

"Kita juga membuat semacam penanganan di birokrasi adanya zona integritas, kemudian wilayah bebas korupsi. Jadi itu semua dalam rangka meminimalkan korupsi," tuturnya.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara AkuratCo dengan Warta Ekonomi. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari Warta Ekonomi.
Sumber: Warta Ekonomi