
AKURAT.CO Salah satu binatang yang dianggap menjijikan oleh sebagian orang ialah cacing. Meskipun demikian, binatang ini kerap kali dijaidkan bahan untuk membuat obat.
Salah satunya adalah obat yang di dalamnya ada unsur ekstrak cacing tanah. Mengutip Alodok, ekstrak cacing tanah memiliki aktivitas antioksidan yang baik berkat kandungan senyawa phenol yang ada di dalamnya. Hal ini membuat ekstrak cacing bisa dijadikan sumber antioksidan alami untuk menangani penyakit dengan inflamasi (peradangan), termasuk tipes.
Bagaimana dalam pandangan Islam? Bolehkah kita meminum ekstrak cacing sebagai obat?
baca juga:
Dalam Islam, cacing masuk dalam kategori hasyarat. Dalam Al-Mu’jam Al-Wasith dijelaskan pengertian hasyarat:
( الحشرة ) الهامة من هوام الأرض كالخنافس والعقارب والدابة الصغيرة من دواب الأرض كالفئران والضباب و كل كائن يقطع في خلقه ثلاثة أطوار ( يكون بيضة فدودة ففراشة )
Artinya: “Hasyarat adalah binatang kecil berupa serangga bumi seperti kumbang , kalajengking, melata kecil semisal tikus, kadal/cicak serta semua binantang yang memiliki tiga fase: telur, ulat dan kupu-kupu)”
Terkait dengan hukum meminumnya, salah satu ulama madzhab Syafi’iyah (mayoritas Indonesia) menghukumi haram makan hasyarat. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
في مذاهب العلماء في حشرات الأرض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفأرة ونحوها : مذهبنا أنها حرام
Artinya: “Dalam mazhab ulama Syafi’iyah, hasyaraat bumi (mengenai binatang-binatang kecil ) seperti ular, kalajengking, kumbang/serangga, tikus dan lain-lain, hukumnya adalah haram.”
Sementara ulama Mazhab Malikiyah sebagaimana dikutip Islamweb, menyebut boleh. Dengan alasan bahwa hukum asal makanan adalah halal. Selama tidak membahayakan maka hasyarat halal dengan syarat dimatikan terlebih dahulu.
حِلُّ أصنافها كلها لمن لا تضره. وإليه ذهب المالكية. لكنهم اشترطوا في الحل تذكيتها
Artinya: “Pendapat yang membolehkan makan hasyaraat semuanya, asalkan tidak membahayakan. Ini adalah pendapat ulama Malikiyah. Akan tetapi mereka mempersyaratkan halalnya dengan cara disembelih/dimatikan.”
Kesimpulan: terdapat perbedaan pendapat soal mengkonsumsi ekstrak cacing. Kita boleh memilih pendapat mana yang relevan dengan kondisi kita. Apalagi jika misalnya tidak ada obat lain yang bisa menyembuhkan penyakit kita selain ekstrak cacing, maka memilih pendapat kedua adalah keharusan. Namun jika ada obat yang lain yang tidak diperselisihkan hukumnya, baiknya memilih hukum yang pertama.