Pihak Kafe Tempat Millen Cyrus Ditangkap Sempat Kelabui Petugas

Millen Cyrus di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11) | AKURAT.CO/Agussalim
AKURAT.CO, Millen Cyrus tidak hanya terjerat kasus narkoba tetapi juga melanggar prokes saat ditangkap polisi pada Minggu (28/2) dini hari.
Millen dianggap langgar prokes karena ditangkap di suatu bar yang juga melanggar prokes. Kafe tempat Millen ditangkap mencoba mengelabui aparat karena seolah seperti tutup namun didalamnya ada aktivitas.
Pihak kafe membuka pintu samping untuk pengunjung agar tetap bisa party.
baca juga:
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu (28/2).
Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan menindak tegas kafe tersebut. Kini kafe itu pun sudah dipasang garis polisi sebagai tempat TKP dalam kasus narkoba.
"Untuk saat ini Pol PP akan menindak tegas, akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," jelasnya.
Sebagai informasi, Millen Cyrus dan tiga oranglainnya yang ditangkap polisi sudah melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba. Saat ini Millen masih ditahan oleh kepolisian Polda Metro Jaya.[]