Kasus KDRT, Suami Nindy Ayunda Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Nindy Ayunda di Komnas Perempuan, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2) | AKURAT.CO/Agussalim
AKURAT.CO, Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, Askara dilaporkan sendiri oleh Nindy.
Penetapan Askara sebagai tersangka telah dibenarkan oleh Dicky Muhammad, kuasa hukum Nindy, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
"Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Askara," ujar Dicky Muhammad.
baca juga:
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dicky mengatakan bahwa berkas perkara suami kliennya itu akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
"Proses selanjutnya pihak Polres Jakarta Selatan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kalau sudah lengkap, baru penyerahan barang bukti dan tersangka," jelasnya.
Sebelumnya Nindy melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020 lalu. Atas laporan tersebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi lain.[]