Pengacara Tak Punya Surat Kuasa, Sidang Raffi Ahmad Ditunda Hingga 3 Februari

Klarifikasi Raffi Ahmad terkait kerumunan pasca vaksinasi | Istimewa
AKURAT.CO, Raffi Ahmad tidak bisa hadir dalam sidang perdana dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Rabu (27/1/2021) di Pengadilan Negeri Depok.
Pasalnya, pada hari yang sama suami Nagita Slavina itu harus menerima vaksin Covid-19 dosis kedua bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
Sebagai tergugat, Raffi pun hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona.
baca juga:
Namun, kuasa hukum Raffi tidak membawa surat kuasa secara tertulis dari Raffi Ahmad. Hal ini membuat posisi Jonathan tidak sah sebagai wakil Raffi Ahmad dimata hukum.
Terkait hal ini, Jonathan berdalih baru ditunjuk untuk hadir dalam sidang gugatan perdata pada pekan lalu. Selain itu, ia juga kesulitan meminta surat kuasa dari Raffi karena pandemi.
"Minggu lalu ya baru diminta Raffi Ahmad, jadi belum (kasih surat kuasa). Karena protokol sebagainya, jadi sulit bertemu," kata Jonathan Tampubolon.
Lebih lanjut, Jonathan memastikan bakal membawa surat kuasa pada sidang selanjutnya.
"Ya pasti disiapkan (surat kuasa). Saat ini sedang dipersiapkan jadi kemungkinan kami bawa minggu depan," sambungnya.
Sementara, Eko Julianto selaku Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok terpaksa menunda sidang karena kuasa hukum Raffi tidak memiliki surat kuasa.