Kuasa Hukum Bantah Ada Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Nindy Ayunda dan Askara Harsono

Perjalanan cinta Nindy Ayunda dan Askara Prasady Harsono | Instagram/nindyparasadyharsono
AKURAT.CO Sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021). Sidang perdana ini beragendakan mediasi diantara keduanya. Dalam sidang perdana ini, kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata menegaskan tak ada orang ketiga dalam pernikahan Nindy dan Askara.
“Kalau yang kayak gitu belum ada,” ujar kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selama ini, diakui Herman, hanya ada rumor-rumor belaka dan tak ada bukti konkret yang mengarah ke perselingkuhan.
baca juga:
“Tidak ada bukti yang otentik. Cuma ada isu-isu saja,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Herman juga menegaskan jika gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nindy tidak ada sangkutpautnya dengan kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang tengah menjerat suaminya.
Nindy mantap berpisah dari suaminya karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Askara. KDRT terjadi karena Askara memiliki tempramen tinggi. Hal ini membuat Nindy tak kuat melanjutkan rumah tangganya bersama Askara.
Nindy bahkan sempat membuat laporan dugaan kasus KDRT ini ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
"Kalau itu mungkin tempramen dari suami ya, jadi kalau hal-hal secara prinsipal Nindy belum cerita banyak," beber Herman.
"Mungkin nanti ke depannya Nindy sendiri yang akan klarifikasi," lanjutnya.