Disuntik Vaksin Dosis Kedua Bersama Jokowi, Raffi Ahmad Absen di Sidang Pelanggaran Prokes

Klarifikasi Raffi Ahmad terkait kerumunan pasca vaksinasi | Istimewa
AKURAT.CO Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang gugatan perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021). Sebab di hari yang bersamaan, suami dari Nagita Slavina ini harus menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ke dua. Hal ini pun disampaikan oleh Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Raffi Ahmad, dalam persidangan.
"Agendanya hanya kami datang, menghadiri sidang pertama," ujar Jonathan.
"Jujur tadi malam kami nggak komunikasi sama sekali secara langsung. Kalau dari media kita lihat, hari ini vaksin kan. Itu aja sih," lanjutnya.
baca juga:
Selain itu, Jonathan juga enggan banyak berkomentar terkait gugatan yang dilayangkan kepada kliennya. Ia bahkan meminta awak media untuk melihat materi gugatan kepada pihak penggugat.
"Kita lihat nanti, terlalu dini kalau sekarang bicaranya. Yang jelas kalau mengenai materi, bisa tanya sama penggugat. Mereka yang buat gugatannya kan," tutup Jonathan.
Gugatan perbuatan melawan hukum oleh Raffi sebelumnya dilayangkan Advokat Publik, David Tobing ke PN Depok dan teregister dengan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk . Dalam materi gugatannya, David menduga Raffi Ahmad telah melanggar sejumlah aturan terkait protokol kesehatan, diantaranya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam materi gugatannya, David meminta majelis hakim menghukum Raffi untuk menyampaikan permohonan maaf di tujuh stasiun televisi. Masing-masing yakni, SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar. Permintaan maaf juga harus diungkapkan Raffi di tujuh surat kabar nasional yakni, Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran setengah halaman.
David juga meminta majelis hakim menghukum Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksin kedua.