Tak Ada Sabu Saat Ditangkap, Iyut Bing Slamet Direhabilitasi?

Polisi melakukan giat rilis penangkapan Iyut Bing Slamet atas kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12) | AKURAT.CO/Agussalim
AKURAT.CO, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap penyanyi Iyut Bing Slamet atas kasus penyalahgunaan narkotika pada Kamis (3/12) malam lalu. Ia dibekuk di kediamannya, Kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Polisi hanya menemukan barang bukti berupa plastik klip sabu sisa pakai, bong, dan juga botol air mineral pada saat penggrebekan. Lantaran tidak ada sabu, kemungkinan besar Iyut akan dilakukan rehabilitasi.
"Sementara bisa saja direhabilitasi ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).
baca juga:
Maka dari itu, pihak kepolisian akan segera melakukan proses assessment terhadap adik kandung Adi Bing Slamet tersebut. Assessment sendiri akan dilakukan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) DKI Jakarta.
"Kita akan kerjasama dengan BNNP DKI untuk assessment," jelasnya.
Jika hasil assessment menyarankan aktris 52 tahun itu untuk direhabilitasi, maka polisi akan menerapkan hal tersebut kepada tersangka.
"Dari situ baru bisa kami menentukan yang bersangkutan ini bisa di rehabilitasi atau tidak," tukasnya.
Sebagai informasi, Iyut Bing Slamet terbukti positif mengkonsumsi narkoba melalui hasil tes urine yang dilakukan polisi. Melanggar pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dia diancam empat tahun penjara.