Nora Alexandra Lega Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan

Jerinx SID | Instagram/jrxsid
AKURAT.CO, Jerinx SID alias I Gede Ari Astina dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi. Jerinx tiba di Lapas Kerobokan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar berplat DK 8056 A sekitar pukul 10.45 WITA.
Istri Jerinx, Nora Alexandra, mengaku lega mengetahui suami dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali. Pasalnya, lapas tersebut tak terlalu jauh dari kediamannya.
"Perasaannya sedikit lega karena lebih dekat dengan rumah ya," ujarnya ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).
baca juga:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Jerinx SID dalam kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'. Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni tiga tahun penjara.
Dalam sidang putusan tersebut, drummer band Superman Is Dead(SID) itu juga dikenakan denda sejumlah Rp10 juta. Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Terkait hukuman yang dijalani Jerinx, Nora menilai kalau masa tahanan yang dijalani cukup berat dan ia berharap bisa lebih ringan.
"Tapi kita (Nora dan kerabat) masih berpikir hukuman dia (Jerinx) ini. Nora harap bisa ringan sih. Kalau banding kemarin itu kayaknya masih gak kepikiran," lanjutnya.[]