Direhabilitasi, Polisi Sebut Kasus Hukum Millen Cyrus Selesai

Millen Cyrus di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11) | AKURAT.CO/Agussalim
AKURAT.CO, Selebgram Millen Cyrus akan menjalani proses rehabilitasi ketergantungan obat di Lido Bogor, Jawa Barat.
Hal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.
"Hasil BNNK Jakarata Utara itu Millen harus di rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi saat dihubungi awak media, Jum'at (27/11).
baca juga:
Sebelumnya, Millen Cyrus sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melalui tes urine, dia positif mengkonsumsi sabu.
Namun setelah adanya saran dari BNNK untuk rehabilitasi, maka kasus hukumnya pun telah berakhir.
"Iya proses hukum selesai. Cuma dia kan harus menjalani rehabilitasi. Jadi prosesnya selesai dan dilimpahkan ke panti rehabiilitasi Lido," jelasnya.