Polisi Pulangkan Dua Artis Terduga Pelaku Prostitusi Online, Ini Alasannya

Penampakan dua mucikari dalam kasus dugaan prostitusi online artis ST dan SH di Polres Metro Jakarta Utara, Jum'at (27/11) | AKURAT.CO/Agussalim
AKURAT.CO, Dua artis berinisial ST dan SH yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online, rupanya sudah dipulangkan oleh polisi. Mereka dipulangkan karena statusnya sebagai saksi.
"Sudah dari kemarin malam (Kamis, 26 November)," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, Jumat (27/11).
Hingga saat ini, polisi hanya menetapkan dua muncikari sebagai tersangka karena terbukti mengurus transaksi dari kedua artis.
baca juga:
Namun demikian, ST dan SH dipastikan belum tentu benar-benar lepas dari jeratan hukum.
Sudjarwoko menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam pengembangan. Sehingga, suatu waktu ST dan SH bisa saja dipanggil lagi.
"Kalau Insya Allah kita dapat alat bukti yang lain, bisa kita jerat (dengan hukum)," jelas Sudjarwoko.
Sebagai informasi, sebelumnya Polsek Tanjung Priok mengamankan empat orang atas dugaan praktek prostitusi online. Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (24/11) lalu.
Dari keempat pelaku, dua diantaranya adalah muncikari yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua lainnya adalah artis ST dan SH.[]