Ibunda Millen Cyrus Sudah Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Millen Cyrus di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11) | AKURAT.CO/Agussalim
AKURAT.CO, Rahma Aisyah, melalui keluarga sudah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk anaknya, Millen Cyrus, yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi ketika dihubungi awak media, Kamis (26/11).
"Ibunya yang minta. Jadi ibunya menyampaikan ke saudaranya, saudaranya menyampaikan ke kami meminta Millen di rehabilitasi," ujar Rezha Rahandhi.
baca juga:
Sebagai tindaklanjut atas permohonan keluarga Millen, polisi bahkan sudah menyerahkan tersangka kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, untuk dilakukan assessment.
"Tadi kita limpahkan ke BNNK Jakarta Utara untuk proses assessment," jelasnya.
Rezha belum bisa memastikan apakah Millen akan direhabilitasi atau tidak. Namun kalau dirujuk ke pasal yang disangkakan, Rezha mengatakan pelaku bisa direhabilitasi.
"Karena kan Millen proses pemeriksaan sudah selesai dan kami kenakan pasal 127 ayat 3 (UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika). Jadi dalam pasal itu memang pengguna bisa di rehabilitasi," tukasnya.
Sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap bersama teman prianya yang berinisial JR di salah satu hotel, Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11).
Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 0,36 gram, bong, dan minuman keras jenis black label.[]