Tindaklanjuti Permohonan Keluarga, Polisi Lakukan Assessment Millen Cyrus

Millen Cyrus di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11) | AKURAT.CO/Agussalim
AKURAT.CO, Beberapa waktu lalu, pihak keluarga meminta kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk melakukan rehabilitasi terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Millen Cyrus.
Alhasil, polisi pun telah menyerahkan Millen Cyrus ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, guna melakukan assessment untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam perkara obat-obatan terlarang itu.
"Tadi kita limpahkan ke BNNK Jakarta Utara untuk proses asesmen," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, saat dihubungi awak media, Kamis (26/11).
baca juga:
Sejalan dengan itu, Rezha belum bisa memastikan apakah proses hukum terhadap keponakan Ashanty itu akan berlanjut atau tidak. Mereka masih menunggu hasil assessment yang akan keluar dalam waktu dua hari kedepan.
"Jadi ini masih asesmen ya. Dua hari lah (hasil assessment keluar)," jelasnya.
Millen ditangkap bersama teman prianya yang berinisial JR di salah satu hotel, Kawasan Tanjung Priok. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 0,36 gram, bong, dan juga minuman keras jenis black label.[]