Bantah Lakukan Kekerasan Anak, May Lee Merasa Justru Korban Okan Cornelius - Viviane

Okan Cornelius dan Lee Sachi | AKURAT.CO/Rani Ayu Utami
AKURAT.CO, Istri Okan Cornelius, May Lee membantah melakukan tindak penganiayaan atau kekerasan pada anak suaminya dan mantan istri Viviane, yaitu J.
Menurut May Lee, hubungan antara Okan dan Viviane tidak terlalu baik. Viviane sendiri kerap mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anaknya.
Sementara, May Lee menyebut jika hubungannya dengan Viviane terjalin sangat baik. Ia bahkan kerap memperbolehkan Viviane untuk bertemu dengan J Meski, ia harus buntutnya dimarahi Okan.
baca juga:
"Dari tahun 2017 sampai sekarang si V agak kesusahan ketemu sama anaknya mungkin dia tidak tau detail bagaimana permasalahan dari mana," ungkap Lee saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/5).
"Dan saya mengerti perasaan dia sebagai seorang ibu ketika dia datang bertemu J. Saya tidak pernah melarang meskipun suami saya marah sama saya," ucapnya.
Jujur, May merasa dirinya sudah berkorban banyak agar Viviane bisa bertemu J.
"Jadi posisi saya rumit di satu sisi saya juga seorang ibu yang tidak mungkin saya larang V untuk bertemu tapi di satu sisi saya harus menerima perlakuan di maki-maki suami saya sendiri," tegas May Lee lagi.
Sebelumnya kuasa hukum Viviane, Ahmad Ramzy Ba’abud, membuat laporan dugaan penganiayaan anak. Berdasarkan keterangan yang disampaikan J kepada pihak sekolah, Ramzy mengatakan bahwa J mengaku mendapat perlakuan kasar dari ibu sambungnya, May Lee. Hal ini lantas membuat May Lee kaget.
"Jika saya melakukan apa yang di beritakan saya tidak akan ngasih J ke ibunya saat itu pas di panggil sekolah saya tidak mungkin datang," tambah Lee.
Lebih lanjut, kuasa hukum Lee lantas menyimpulkan bahwa kliennya adalah korban dari masalah perebutan hak asuh anak antara Okan dan Vivian.
Pasalnya hingga saat ini tidak ada visum yang membuktikan bahwa J menerima tindak kekerasan dari May Lee.
"Klien kami sebenarnya korban dalam perebutan hak asuh. Ketika pemberitaan itu sangat ekstrim kena fakta nya bukan begitu," tegas Herwin.
Ia pun meminta semua pihak untuk tidak menyudutkan kliennya. Pasalnya, hingga saat ini May Lee masih berstatus sebagai saksi.
Viviane melaporkan adanya dugaan tindak penganiayaan kepada anaknya, J ke Polda Metro Jaya, 9 Maret 2020. Polisi telah memanggil beberapa saksi termasuk Okan Cornelius dan istrinya, May Lee.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
Selain dugaan kasus penganiayaan ini, May Lee juga telah digugat cerai Okan Cornelius pada 31 Maret 2020. Mereka telah menjalani agenda mediasi, namun berakhir gagal.[]