Ogah ke Psikiater, Viviane Pilih Jalur Hukum Soal Kekerasan Pada Anaknya

Model dan presenter Viviane menghadiri jumpa media terkait kelahirannya di rumah sakit bersalin kawasan Jatinegara, Jakarta, Jumat (24/8/2018). Menurut suaminya Sammy Simorangkir, Viviane adalah wanita yang hebat. Sebab, saat terjadi kontraksi dan saat diinduksi, ia tak merasakan kesakitan. Bahkan bisa makan dengan lahab dan dijenguk orang lain. | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Anak mantan pasangan suami - istri, Okan Cornelius dan Viviane yang berinisial J diduga mendapatkan kekerasan. Akibatnya, terdapat memar pada tubuhnya.
Belum diketahui pasti siapa yang melakukan perbuatan itu. Yang pasti, pihak sekolah J merekomendasikan agar Viviane dan Okan membawa anak mereka ke psikiater.
Merasa cara itu tidak efektif, akhirnya pihak Viviane memilih membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Bahkan, Viviane sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya sejak 9 Maret 2020 lalu.
baca juga:
"Tapi kita enggak melaksanakan hal tersebut (bawa J ke psikiater), kita akhirnya sepakat membuat laporan polisi aja, supaya jelas apakah ini penganiayaan atau seperti apa," ujar Ahmad Ramzy kuasa hukum Viviane saat dihubungi awak media, Selasa (12/5).
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan juga sudah menyertakan nama terduga pelaku dalam laporan Viviane.
Ahmad mengatakan nanti biarlah Polisi yang mengumumkan siapa pelakunya.
"Dalam laporan polisi itu, saya ingin meluruskan bahwa kita tidak pernah menyebut salah satu pelakunya, biar nanti pihak kepolisian yang menentukan siapa yang melakukan ini," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelum akhirnya masalah itu masuk ke ranah hukum, Viviane, J, Okan Cornelius, dan istrinya, May Lee, terlebih dahulu dipertemukan oleh pihak sekolah. Dari pertemuan itu, J, Okan, dan May Lee memiliki pendapat yang berbeda atas peristiwa tersebut.
Ya, J mengaku memar yang ada dalam tubuhnya akibat dicubit oleh ibu sambungnya. Sementara May Lee menyebut bahwa itu hanya dipegang oleh dirinya saat mengontrol perilaku J.[]