Akibat Wabah Corona, Trio Ikan Asin Jalani Sidang Lanjutan Melalui Teleconference
Wabah Corona

Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar | ISTIMEWA
AKURAT.CO Sidang kasus Ikan Asin dengan tiga terdakwanya, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4).
Sidang dengan agenda duplik atau jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar secara berbeda. Sidang digelar secara teleconference lantaran adanya pandemi Covid-19.
"Hari ini sidang galih tetap berjalan, tetapi tahanan Pablo galih dan Rey tetep di rutan. dan kami hakim jaksa serta pengacara ada di ruang sidang pengadilan negeri Jakarta Selatan, sistemnya teleconference," ucap kuasa hukum Galih Ginanjar, Sugiyarto Atmowidjoyo saat dihubungi, Senin (6/4).
baca juga:
Dalam sidang tersebut, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami akan secara bergantian seperti layaknya sidang umum pada biasanya. Yang membuat beda hanya ketiganya menjalani sidang terpisah antara Rutan Polda Metro Jaya dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya tetap satu tempat dan anggap saja satu kamera, satu ruangan duduk. sama posisi duduknya seperti di pengadilan, hanya saja mereka tetap di rutan Polda Metro Jaya," jelasnya.
"Karena Corona ini, kan pemerintah memberlakukan darurat Corona sehingga orang-orang meskipun di isolasi seperti ini, sehingga kita di dunia peradilan juga menyediakan dengan kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai virus Corona.[]