
AKURAT.CO, Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan membantah tudingan Ismail Bolong yang mengaku ditekan oleh dirinya untuk membuat testimoni setoran uang tambang batu bara ilegal kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
“Ismail Bolong berbohong, itu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk," kata kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Lebih lanjut, Henry mengatakan jika Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu.
baca juga:
"Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu," ungkapnya.
"Dan bukan hanya Ismail Bolong membuat rekaman testimoni itu, tapi semua yang terkait yang diperiksa agar memperkuat keterangan satu dengan keterangan yang lain. Jadi bukan hanya Ismail Bolong," imbuh Henry.
Ia curiga bahwa ada pihak yang justru menekan Ismail Bolong untuk membuat pernyataan "klarifikasi" tersebut.
"Sekarang, siapa yang menekan dia (untuk) mengatakan bahwa minta maaf, kemudian (bilang), 'Yang saya ceritakan dulu, yang saya buat dulu, adalah ditekan oleh Hendra Kurniawan'," kata Henry.
Henry mengatakan bahwa sebelum pernyataan tersebut ia sampaikan berdasarkan jawaban Hendra Kurniawan ketika ia tanyai mengenai isu tersebut. Henry menegaskan bahwa kliennya itu menampik adanya kabar pengakuan Ismail Bolong.
"Saya hanya tanya sama Pak Hendra, Apakah benar, Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu?. Dia bilang enggak, kenal juga enggak. Itu fitnah," ungkap Henry.
Untuk diketahui, Ismail Bolong mengaku telah mendapatkan tekanan dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat video terkait uang setoran terkait tambang batu bara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi.
Ismail mengaku, ia menyetor uang Rp6 miliar ke Kabareskrim. Ia pun mengklaim bahwa dirinya bekerja sebagai pengepul setoran batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong mengaku sebagai mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, dengan pangkat terakhir Aiptu yang bertugas di Satuan Intelijen Keamanan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Ismail juga mengaku bahwa ia telah pensiun dini sejak Juli 2022 setelah videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial. []