News

Geger Skandal Rp300 T, Said Didu Hitung Ada Rp1.000 Melayang

Geger Skandal Rp300 T, Said Didu Hitung Ada Rp1.000 Melayang
Mantan Sekretaris Kementrian BUMN, Muhammad Said Didu (Facebook/ Muhammad Said Didu)

AKURAT.CO Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menyoroti hebohnya pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) spesifiknya banyak di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Said Didu meragukan angka tersebut. Ia mengaku punya hitung-hitungan sendiri mengenai masalah ini dengan berpacu pada tax ratio.

"Dulu pada saat SBY, tax ratio pernah lebih dari 14 persen, di kita baru naik tahun lalu 10an persen, sekarang di bawah, anggaplah rata-rata 8 persen di masa Jokowi, artinya ada penurunan tax rasio sebesar 5 persen," ujar Said Didu saat tampil di kanal Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Selasa (21/3/2023).

baca juga:

Said Didu lantas mengungkit soal pendapatan negara dari pajak yang melayang tak masuk ke kas negara dan angkanya fantastis. 

"Saya ambil pendapatan negara tahun lalu dari pajak 2000 triliun lebih itu pada rasio 10 persen, kalau tax ratio 15 persen berarti harusnya 3.000 triliun. Harusnya negara dapat pajak dan cukai 3.000 triliun, yang masuk ke negara cuma 2.000 triliun. Artinya ada uang 1.000 triliun melayang-layang yang harusnya masuk ke negara," urainya.

Masalah tak berhenti hanya sampai di situ, menurut Said Didu, penegak hukum akan kesulitan untuk menetapkan kejanggalan ini sebagai tindak korupsi. 

Said Didu khawatir pengertian korupsi yang saat ini digunakan tidak bisa menjerat para mafia pajak dan bea cukai.

Pengertian korupsi yang digunakan sekarang adalah mengambil uang negara.

"Problemnya uang ini belum masuk sehingga hanya bisa dimasukkan gratifikasi. Kalau sudah gratifikasi kan susah sekali memproses," ucapnya.

"Mungkin nanti pengertian korupsi itu ditambahlah bahwa yang menghalangi masuknya pendapatan negara juga merugikan negara," saran Said Didu. []

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara AkuratCo dengan Warta Ekonomi. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari Warta Ekonomi.
Sumber: Warta Ekonomi