
AKURAT.CO, Polisi membuka borok polisi kembali terjadi. Kali ini, Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku mengaku dipalak Rp100 juta oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.
Pemalakan terjadi pada saat Bripka Madih melaporkan kasus penyerobotan tanah yang dialami keluarganya. Video pengakuan Bripka Madih diminta uang pelicin oleh sesama polisi beredar di dunia maya. Salah satunya dibagikan akun Instagram @indotoday.
“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua saya ke Polda Metro Jaya. Namun oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia minta uang Rp100 juta kepada saya. Saya kecewa,” ungkap Madih seperti dilihat rdaksi dalam video itu, Rabu (1/2/2023).
baca juga:
Tak hanya itu, Madih mengatakan oknum tersebut meminta hadiah tanah seluas 1000 meter persegi apabila laporan penyerobotan tanah yang dia laporkan ditangani.
Bripka Madih Kecewa
Sebagai sesama polisi, Madih tidak menyangka akan mengalami kejadian ini. Dia mengaku sangat kecewa.
"Ya apa salahnya, kita ini sebagai pihak yang dizolimi. Pelapor ini bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa. Orang tua saya itu sudah hampir satu abad melapor ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah kenapa malah dimintai biaya penyidikan coba," ujar Madih.
"Kemudian dia juga meminta hadiah tanah 1.000 meter," sambungnya.
Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan total luas kurang lebih 6.000 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.
Namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait laporannya, dan ia merasa pihaknya terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan kasus yang dilaporkannya ini.