News

Hasil Pemeriksaan Psikolog, MS Alami Pelecehan Seksual Rekan Kerja di KPI

Hasil Pemeriksaan Psikolog, MS Alami Pelecehan Seksual Rekan Kerja di KPI
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Istimewa)

AKURAT.CO - Penyelidikan Komnas HAM soaldugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS akhirnya tuntas. Komnas pun telah menyusun laporan dan rekomendasi. 

Pada proses pemeriksaan psikologi, Komnas HAM berpegang pada hasil pemeriksaan psikologi MS yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maupun psikolog Puskesmas Taman Sari. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes psikologi, pernyataan MS dapat dipercaya bahwa yang bersangkutan mengalami pelecehan seksual. Ini keterangan dari psikolog LPSK," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers, Senin (29/11/2021). 

baca juga:

Hasil kesimpulan serupa juga didapatkan atas keterangan yang didapatkan dari psikolog Puskesmas Taman Sari. MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan, terbukti mengalami trauma akut akibat peristiwa yang dia alami. 

"Keterangan dari psikolog Puskesmas Taman Sari antra lain sumber utama kecemasan MS adalah saat dipegang ramai-ramai oleh pelaku dan buah zakarnya dicoret-coret. Peristiwa ini yang paling membekas dalam ingatan dan menjadi sumber mimpi buruk MS. Berdasarkan pemeriksaan psikolog Puskesmas Taman Sari, pernyataan MS dapat dipercaya bahwa yang bersangkutan mengalami pelecehan seksual," kata Beka  

Meski begitu, Beka juga mengakui bahwa dalam proses pemeriksaan para terduga pelaku membantah telah melakukan pelecehan seksual. Mereka mengklaim apa yang dilakukan kepada MS sebagai candaan dan cengcengan sesama rekan kerja. 

"Mereka membantah melakukan pelecehan seksual tetapi mengakui ada aksi membuka baju MS," katanya. 

Dalam proses pemeriksaan, Komnas HAM juga mengumpulkan bukti-bukti berupa kontrak, salinan surat, notulensi rapat, dokumen, screenshot berupa potongan gambar, email, Whatsapp Group MS dan teman se divisinya juga dijadikan bukti oleh Komnas HAM.[]