
AKURAT.CO, Polda Metro Jaya telah melakukan konfrontasi antara anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih bersama dengan mantan penyidik berinisial TG yang diduga telah memerasnya.
Diketahui, TG merupakan pensiunan penyidik yang pernah menangani kasus yang dilaporkan oleh orang tua Madih pada 2011 silam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, konfrontasi ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak. Konfrontasi ini diketahui juga melibatkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, karena Bripka Madih masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.
baca juga:
"Tujuan dilakukan konfrontasi ini adalah untuk mendapatkan keterangan dari kedua pihak terkait narasi 'polisi peras polisi' yang diungkap Bripka Madih sebelumnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Dalam konfrontasi ini, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tidak ditemukannya bukti terkait dugaan pemerasaan terhadap Bripka Madih.
"Terkait pemerasan, telah ditanyakan apakah ada permintaan uang dan hadiah tanah, kemudian disampaikan 'tidak' oleh TG. Tetapi tidak ada bantahan dari Bripka Madih," ucap Trunoyudo.
"Jadi tidak ada pemerasan. Artinya berdasarkan konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak dapat dibuktikan adanya dugaan pemerasan," sambungnya.
Oleh karena itu, Bripka Madih langsung meminta maaf kepada pihak penyidik atas pernyataannya yang menuduh TG telah memeras orang tuanya terkait kasus sengketa lahan, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengaku pihaknya sangat mengapreasiasi tindakan yang dilakukan oleh Bripka Madih itu.
"Kami apresiasi Bripka Madih langsung mendatangi TG dan memeluk sambil meminta maaf, artinya kita apresiasi supaya jadi jelas semuanya," kata Trunoyudo.[]