News

Ribuan Napi Dapat Remisi Khusus Di Hari Raya Nyepi, Ada Yang Langsung Bebas

Ribuan Napi Dapat Remisi Khusus Di Hari Raya Nyepi, Ada Yang Langsung Bebas
Warga binaan berdiri pintu blok hunian Lapas Kelas II Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/4/2022). (ANTARA FOTO/Jojon)

AKURAT.CO Dalam momentum Hari Raya Nyepi 2023, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan remisi khusus kepada ribuan narapidana yang beragama Hindu. Bahkan, ada beberapa narapidana yang dinyatakan bebas. 

Sebanyak 1.463 napi mendapat remisi khusus  dan tiga orang bisa langsung menghirup udara bebas. 

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan bahwa 1.463 narapidana yang memperoleh remisi khusus I atau pengurangan masa pidana sebagian. Sedangkan tiga napi lainnya yang memperoleh remisi khusus II, dapat langsung bebas setelah menerima remisi. 

baca juga:

"Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Rika dalam keterangan resminya, Rabu (22/3/2023). 

Diketahui, penerima remisi Hari Raya Nyepi tahun ini didominasi oleh narapidana yang berada di Bali, dengan jumlah 1.018 tahanan. 

Kemudian, 82 narapidana di Kalimantan Tengah, 69 narapidana di Nusa Tenggara Barat (NTB), 64 orang di Sumatera Utara, dan 43 orang di Sulawesi Selatan. 

Menurut Rika, pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk dari apresiasi atas perubahan perilaku dan keterlibatan para tahanan selama berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) dengan baik. 

"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi kepada narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi,” ucapnya. []