
AKURAT.CO, CS yang berprofesi sebagai tukang gorengan di Ciputat, Tangsel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Ciputat Timur atas kejadian menghilangkan nyawa rentenir berinisial NS, pada Senin (17/1/2022).
CS yang menjadi nasabah NS, ketika ditagih oleh korban sedang tidak memiliki uang. Dengar alasan tersebut, NS memukul kepala CS.
Merasa tak terima, keduanya berkelahi hingga NS tewas dengan luka sayatan di bagian leher.
baca juga:
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra membenarkan CS sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin dan sudah selesai dalam perawatan di rumah sakit.
"Sudah tidak dirawat lagi di rumah sakit. Sudah diamankan di Polsek Ciputat Timur. Sudah diambil keterangan juga sebagai tersangka, sejak kemarin," kata Aldo, Selasa (18/1/2022).
Lanjut Aldo, tersangka sudah keluar dari rumah sakit. Tersangka diketahui hanya mengalami luka ringan di bagian tangan dan kondisinya sudah memungkinkan untuk dilakukan penahanan.
"Sudah, (tersangka) hanya luka ringan lecet di tangan kanan dan kiri," tandasnya.[]