
AKURAT.CO, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dewi Asmara mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk bertanggung jawab menyelesaikan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak.
Anggota Komisi IX DPR ini mengatakan, Kemenkes harus terus melakukan investigasi kasus GGAPA, memberikan santunan kepada pasien yang telah meninggal dunia dan menjamin pengobatan bagi anak-anak terdampak penyakit tersebut sampai sembuh.
“Pemerintah jangankan memberikan santunan, minta maaf aja tidak. Ada 300 anak yang meninggal dan sakit berat. Ini suatu menjadi suatu ironis,” kata Dewi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
baca juga:
Dewi menyesalkan akan sikap pemerintah, terkhusus kepada Kemenkes dan BPOM, lantaran korban GGAPA, tidak mendapatkan keadilan secara moral maupun santunan.
Legislator Partai Golkar dapil Jabar IV ini mengungkapkan, dalam kasus GGAPA itu terdapat korban yang tidak bisa bicara, bahkan cacat permanen usai melakukan perawatan di rumah sakit.
Ia pun mengkhawatirkan pasien yang tidak memiliki dana cukup untuk membayar pengobatan.
“Mereka ada yang terus gagal ginjal, harus cuci darah, bayar sendiri, kalau ada yang punya uang. Kalau gak? Ya, sama aja gitu kaya yang program gak masuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” tegas Dewi.
Dewi juga menyoroti belum ada aturan yang jelas, baik dari BPOM atau pun Kemenkes terkait kasus GGAPA.
Oleh karena itu, menurutnya, Kemenkes harus lebih berinisiatif lagi terkait penanganan kasus gagal ginjal akut tersebut, termasuk soal anggaran.
“Tapi, sepanjang menyangkut kesehatan, ya harusnya Kemenkes berinisiatif apalagi sudah kita diskusikan, sudah kita tinjau di RSCM, sudah kita simpulkan di dalam rapat,” desak Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menuturkan, merasa prihatin ketika beraudiensi dengan keluarga korban GGAPA.
“Apa yang menjadi masalah Kemenkes, masalah kita. Apa yang jelek, ya juga itu kita yang jelek. Bukan, merasa kita itu cuma mau cari-cari salah ya, bukan itu. Jadi, bukan kita kaya talkshow aja saling ngomong dua pihak, pemerintah sama DPR abis itu ya udah, kesimpulan rapat gak dijalani,” tutup Dewi.[]