
AKURAT.CO, Jajaran Polres Metro Tangerang dan Polsek Neglasari menggerebek Apartemen Aeropolis tower B, Neglasari, Kota Tangerang karena diduga menjadi lokasi prostitusi online.
Dalam penggerebekan ini petugas mengamankan tiga wanita dan satu pria diduga melakukan praktek prostitusi online.
"Unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan penyamaran, dan pada pukul 19.00 WIB dilanjutkan dengan penggerebekan di Apartemen Aeropolis Tower B," kata Kapolrestro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
baca juga:
Sementara Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan empat orang yang diamankan di antaranya DA (25) mucikari, kemudian AS alias Kodok (30) yang merupakan penyedia tempat. Dua orang lainnya NO (29) dan NU (31) adalah PSK.
"Saudari NU dan NO berperan sebagai PSK. Setiap satu kali transaksi mucikari DA mendapat jatah Rp50 ribu," terang Putra.
Dari hasil interogasi sementara, lanjut Putra, NU sudah melayani empat pria hidung belang dan NO meladeni 2 pria.
"Saudari DA menawarkan prostitusi online saudari NU dan NO dengan menggunakan MiChat dengan nama akun Aulia," ucapnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu celana dalam, satu bra, 5 HP, dan uang tunai Rp600.000.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 296 dan 506 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2018 tentang ITE.[]