Ketahui Syarat Dapat Vaksin Covid Gratis Tahap Pertama
Lawan Covid-19

Deretan potret tokoh Tanah Air yang mendapatkan vaksin pertama | Youtube/Sekretariat Presiden
AKURAT.CO, Presiden Jokowi dan jajaran menteri serta beberapa perwakilan lainnya menjadi yang pertama divaksinasi pada Rabu, (13/1). Selain Jokowi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menlu Retno Marsudi, Mendikbud Nadiem Makarim, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham Azis, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, dan Kepala BPOM Penny Lukito, juga mendapat vaksinasi Covid-19 tahap pertama itu.
Tahap awal vaksinasi ini juga akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Sementara itu, juga akan diberikan kepada tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19.
Vaksin Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat tanpa ada persyaratan apapun, termasuk juga tanpa ada persyaratan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
baca juga:
Dilansir dari laman Peduli Lindungi, pada tahap pertama ini, prioritas utama yakni tenaga kesehatan akan mendapatkan SMS blast dari pemerintah. Selanjutnya, mereka diminta untuk melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lewat situs pedulilindungi.id.
Diketahui, Peduli Lindungi sebagai aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Dan kini, digunakan untuk mengecek apakah masyarakat telah terdaftar untuk menerima vaksin Covid-19 ini.
Sementara bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah nama dan NIK-nya masuk sebagai daftar penerima pertama vaksin, bisa melakukan pengecekan dengan langkah berikut:
- Kunjungi laman pedulilindungi.id.
- Periksa status NIK kamu dalam program vaksinasi COVID-19 dengan mengklik kolom “Periksa” yang berada di bagian paling atas.
- Masukkan nama sesuai KTP dan NIK.