Kaum Disabilitas Juga Harus Dibantu Hadapi Pandemi
Lawan Covid-19

Sejumlah Penerima Manfaat (Penyandang Disabilitas Fisik) dan pegawai Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Dr. Soeharso Surakarta memproduksi masker kain di Solo, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020). Balai tersebut terus memproduksi masker kain untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19. | ANTARA FOTO/Maulana Surya
AKURAT.CO, Pemerintah telah berusaha dalam upaya pencegahan, penanganan dan bagaimana upaya pemulihan pandemi Covid-19. Kemensos sejak awal munculnya Covid-19 melakukan upaya pencegahan melalui semua Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Rehabilitasi Sosial tentang bagaimana cara pencegahan penanganan Covid-19, serta pedoman bagi Pendamping Penyandang Disabilitas untuk menangani kasus di lapangan.
"Kami juga telah mengupayakan pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial berupa Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk pemberian bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan yang bersifat reguler. Bantuan sembako disalurkan untuk wilayah Jabodetabek, dan bantuan sosial tunai untuk wilayah di luarjabodetabek. Kemensos juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial reguler PKH Inklusi Disabilitas dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, Eva Rahmi Kasim, dalam diskusi virtual bertajuk "Penyandang Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi" yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), baru-baru ini.
Sinkronisasi Data Penyandang Disabilitas dalam era pemulihan ekonomi memasuki adaptasi kebiasaan baru juga telah dilaksanakan.
baca juga:
"Data yang pada awalnya disebutkan bahwa setiap penerima bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi 40 persen penduduk miskin terbawah, dengan adanya pandemi Covid-19 maka data tersebut juga mencakup kelompok rentan seperti Penyandang Disabilitas bisa mendapatkan bantuan sosial. Dan tidak hanya melalui rumah tangga tetapi juga melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," tutur Eva.
Adaptasi Kebiasaan baru juga dilakukan Kemensos dengan reformasi pelayanan rehabilitasi sosial secara langsung maupun tidak langsung. Pelayanan tidak langsung dilaksanakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas antara lain perubahan reformasi kebijakan dan koordinasi layanan rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas antar kementerian/lembaga.
Eva juga menambahkan bahwa digitalisasi dalam semua aspek kehidupan memegang peranan penting di tengah pandemi Covid-19.
"Memasuki adaptasi kebiasaan baru maka dalam upaya pemulihan ekonomi Penyandang Disabilitas, Kemensos telah melakukan launching website: www.creativedisabilitiesgallery.com bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional," ungkap Eva.[]