Kapan Bunda Sudah Harus di Rumah Sakit untuk Bersalin Normal?
Bunda & Bayi

Ilustrasi ibu hamil | Pixabay
AKURAT.CO, Momen-monen mendebarkan akan dialami ibu hamil saat hari persalinan semakin dekat. Saat Bunda sudah menerima arahan dokter untuk melakukan persalinan normal, dan hari perkiraan lahir (HPL) sudah diperkirakan, maka Bunda harus lebih sensitif dan telaten memantau kontraksi.
Pada persalinan normal, kontraksi sudah mulai dirasakan ketika kehamilan menginjak 47-40 minggu.
“Karena jika kontraksi itu dirasakan sebelum 37 minggu, maka itu bisa dikatakan kontraksi prematur. Karena sebelum 37 minggu, hitungannya masih prematur,” kata dr. Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG, MKes, dalam chanel Gue Sehat yang dikutip Akurat.co.
baca juga:
Bunda dikatakan bersalin cukup bulan atau mature jika bersalin di atas usia kehamilan 37 minggu. Dalam kasus matur ini, biasanya kontraksi dirasakan Bunda ketika kehamilan mendekati 40 minggu.
“Jadi kalau ditanya kapan saya melahirkan? Biasanya ketika memasuki 40 minggu, walaupun tidak salah kalau di 37 atau 38 minggu dia kontraksi,” sambungnya.
Jika Bunda sudah memasuki fase ini, perut mulai terasa lebih kencang dan ada pembukaan mulut rahim yang mengeluarkan lendir darah dari jalan lahir. Saat mengalami tanda ini, Bunda sudah mulai merasakan kontraksi. Kontraksi yang menandakan persalinan akan segera tiba jika bersifat reguler, teratur, dan semakin hari semakin sering.
“Kalau muncul kontraksi, lihat jam. Kalau tiap 10 menit ada, segera jalan ke rumah sakit. Kalau Jakarta, kita sarankan jika sudah rasakan 10 menit sekali, segera datang. Kalau lendir darah sudah keluar, datang. Begitu pula kalau tiba-tiba keluar air, itu air ketuban bocor. Itu juga harus datang,” jelas Dokter Dara.[]