News

Ganjil Genap Resmi Diperluas, Pelanggar yang Melintas di 13 Kawasan Baru Tak Ditilang Saat Uji Coba

Ganjil Genap Resmi Diperluas, Pelanggar yang Melintas di 13 Kawasan Baru Tak Ditilang Saat Uji Coba
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (AKURAT.CO/Anisha Aprilia)

AKURAT.CO, Polda Metro Jaya resmi memperluas tilang elektronik atau e-tle menjadi 26 titik Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sudah ada 13 kawasan ganjil genap yang terdapat kamera E-tle.

"Kita sudah mendata dari 26 kawasan tersebut, terdapat 13 kawasan yang ada kamera etle nya, dan 13 kawasan tidak ada kamera e-tle," kata Sambodo di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).

baca juga:

Sambodo mengatakan 13 kawasan yang sudah terdapat kamera E-tle maka akan dilakukan dengan penindakan menggunakan E-tle.

"Untuk 13 kawasan yang lama, ini tetap berlaku penindakan langsung karena ini sudah berlaku sejak lama," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).

"Sementara untuk 13 kawasan yang tidak ada kamera ETLE nya maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," lanjut Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat terkait kebijakan ini. Sosialisasi dimulai selama satu minggu terhitung sejak 25 Mei hingga 5 Juni mendatang.

"Kemudian tanggal 6-12 selama seminggu kita akan lakukan uji coba. Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran. Artinya anggota sudah berjaga kemudian kalau ada yang melanggar kita berhentikan kemudian kita lakukan peneguran," ujarnya.

Setelah uji coba selesai, maka penindakan dengan tilang akan dilakukan secara menyeluruh di 26 lokasi ganjil genap tersebut.

"Nah setelah tanggal 13  maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," kata Sambodo.

Berikut Daftar 13 Titik Lama Ganjil Genap di Jakarta:

1. Jl MH Thamrin

2. Jl Jenderal Sudirman

3. Jl Sisingamangaraja

4. Jl Panglima Polim

5. Jl Fatmawati-TB Simatupang

6. Jl Tomang Raya

7. Jl S Parman

8. Jl Gatot Subroto

9. Jl MT Haryono

10. Jl HR Rasuna Said

11. Jl DI Panjaitan

12. Jl Ahmad Yani

13. Jl Gunung Sahari

Berikut Daftar 13 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta:

1. Jl Pintu Besar Selatan

2. Jl Gajah Mada

3. Jl Hayam Wuruk

4. Jl Majapahit

5. Jl Medan merdeka Barat

6. Jl Suryopranoto

7. Jl Balikpapan

8. Jl Kyai Caringin

9. Jl Pramuka

10. Jl Salemba Raya sisi Barat

11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro

12. Jl Kramat Raya

13. Jl Stasiun Senen