Wakil Ketua Baleg DPR Muhammad Nurdin (ketiga kanan) bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris (kedua kanan) dan Kapoksi Baleg Sturman Panjaitan (kanan) berbincang dengan perwakilan organisasi kesehatan di ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Senin (28/11/2022). Dalam pertemuan disela-sela aksi demonstrasi para petugas kesehatan ini, bahwa M Nurdin menegaskan bahwa pembahasan draf RUU Omnibus Law bidang Kesehatan di Baleg baru sebatas penyusunan naskah akademik. AKURAT.CO/Sopian
Wakil Ketua Baleg DPR Muhammad Nurdin (ketiga kanan) bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris (kedua kanan) dan Kapoksi Baleg Sturman Panjaitan (kanan) berbincang dengan perwakilan organisasi kesehatan di ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Senin (28/11/2022). Dalam pertemuan disela-sela aksi demonstrasi para petugas kesehatan ini, bahwa M Nurdin menegaskan bahwa pembahasan draf RUU Omnibus Law bidang Kesehatan di Baleg baru sebatas penyusunan naskah akademik. AKURAT.CO/Sopian
Wakil Ketua Baleg DPR Muhammad Nurdin (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris (kanan) memberikan keterangan saat melakukan pertemuan dengan perwakilan organisasi kesehatan di ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Senin (28/11/2022). Dalam pertemuan disela-sela aksi demonstrasi para petugas kesehatan ini, bahwa M Nurdin menegaskan bahwa pembahasan draf RUU Omnibus Law bidang Kesehatan di Baleg baru sebatas penyusunan naskah akademik. AKURAT.CO/Sopian
Wakil Ketua Baleg DPR Muhammad Nurdin (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris (kanan) memberikan keterangan saat melakukan pertemuan dengan perwakilan organisasi kesehatan di ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Senin (28/11/2022). Dalam pertemuan disela-sela aksi demonstrasi para petugas kesehatan ini, bahwa M Nurdin menegaskan bahwa pembahasan draf RUU Omnibus Law bidang Kesehatan di Baleg baru sebatas penyusunan naskah akademik. AKURAT.CO/Sopian
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News