Pengusaha: Kami Senang Ada Anggaran PEN, Tapi Kenapa Penyerapannya Rendah?
Webinar Akurat: Resesi Ekonomi

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani dalam Webinar Akurat bertemakan 'Resesi di Depan Mata: Indonesia Harus Apa?' didukung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (25/8/2020). | Dokumentasi: Screenshot Webinar Akurat
AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani secara tegas mempertanyakan lambatnya penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga, menurutnya pemerintah harus segera mengevaluasi implementasi penyerapan anggaran tersebut.
“Sebenarnya stimulus semua bagus sekali. Apalagi UMKM, kami sangat senang. Masalah utama implementasi penyerapan rendah ini kenapa? Jadi pemerintah harus mengevaluasi. Ini kenapa rendah sekali?,” katanya dalam Webinar Akurat bertemakan 'Resesi di Depan Mata: Indonesia Harus Apa?' didukung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Lebih lanjut, Shinta menjelaskan, hal utama yang menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran PEN yakni birokrasi yang sangat panjang.
baca juga:
“Birokrasi. Kalau mau dapat sesuatu, kita mengerti harus ada kehati-hatian. Tapi prosesnya harus ada registrasi dan macam-macam. Sistem birokrasi kita panjang dan enggak langsung dapet dari atas gampang, untuk ke bawahnya lama,” lanjutnya.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyetujui bahwa perlu dilakukan percepatan birokrasi. Namun diakuinya berat untuk membenahi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Saya tahu beratnnya membenahi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Tapi kita harus jalani ini, tapi saya setuju harus ada akselerasi kita harus segera melakukan ini,” jelasnya.
Menurutnya, akselerasi birokrasi ini terefleksi dengan adanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diharapkan membuat ekonomi tumbuh dengan cepat dan optimal. Tak hanya itu, diperlukan juga koordinasi yang efektif dan berkelanjutan.
”Saya setuju harus ada akselerasi, kita harus segera melakukan ini, maka akan ada Omnibus Law. Cara berpikir Omnibus Law ada perbaikan membuat ekonomi kita cepat tumbuh dan efektif karena ada kemudahan perizinan dan pengurangan biaya logistik. Tinggal bagaimana koordinasi baik efektif dan sustain jangan sampai apa yang telah dibuat sustain,” tambahnya.
Seperti diketahui, total penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN per 19 Agustus 2020 mencapai Rp174,79 triliun atau baru 25,1 persen.
Rincian pelaksanaan anggaran PEN itu mencakup realisasi program kesehatan senilai Rp7,36 triliun atau 13,9 persen, perlindungan sosial 49,7 persen, hingga dukungan UMKM yang telah mencapai 37,2 persen dari pagu senilai Rp44,63 triliun. []