
AKURAT.CO Menolak tawaran penggantian polis asuransi menjadi subordinated loan, Firma Hukum Merah Putih juga melaporkan Asuransi Jiwa Kresna dengan LP No B/485/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 27 Januari 2023 dengan total kerugian Rp17 miliar.
Manager Humas Firma Hukum Merah Putih, Maria Purba mengatakan, pilihan bodoh merubah polis asuransi menjadi subordinated loan.
Salah satu pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi sudah jelaskan, subordinasi loan tidak ada jaminan dan tidak bisa klaim dana jaminan di OJK. Bunga subordinasi loan juga rendah, hanya seperlima suku bunga Bank Indonesia (BI)
baca juga:
“Mana masuk akal masuk ke investasi yang resiko tinggi, tapi bunga lebih kecil dari Suku Bunga bank. Kresna pikir masyarakat bodoh apa?" kata Maria, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut, Maria menyoroti oknum Lawyer Benny Wullur. Ia mempertanyakan status dokter hukum yang diemban Benny.
“Tapi kok bicaranya kayak tukang obat pinggir jalan. Di Youtube-nya Benny Wullur menulis "RPK disetujui, kasus pidana berhenti, pengawasan OJK dan terbayarkan”. Ini adalah dugaan kebohongan abad kini,” ujarnya.
Ia menantang Benny Wullur tandatangani personal guarantee dan jaminkan seluruh aset pribadinya. Jika Asuransi Jiwa Kresna gagal bayar SOL, maka Benny Wullur wajib tanggung jawab dan bayar dengan seluruh aset pribadinya?
Maria meyakini, SOL akan gagal bayar ke depannya dan saat gagal, maka pemegang SOL tidak bisa klaim jaminan dan hanya Benny Wullur yang untung karena ada deal tertentu dengan Kresna.
Tapi mayoritas Korban Kresna gigit tulang belulang. Ia memperingatkan korban bahwa Kresna mengunakan oknum lawyer untuk mengelabuhi korban yang putus asa dengan harapan kosong dan taktik alat keuangan yang kompleks.