Ekonomi

Fintech Peer-to-peer Lending Bisa Jadi Solusi UMKM Dapatkan Modal Usaha

Fintech Peer-to-peer Lending Bisa Jadi Solusi UMKM Dapatkan Modal Usaha
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin dalam webinar yang diselenggarakan Akurat.co dengan tema Digitalisasi Dalam Mendukung Akses Permodalan UMKM, Selasa (28/3/2023). (Tangkap layar YouTube Akurat.co)

AKURAT.CO Investasi di sektor digital Indonesia masih tumbuh positif dengan nilai kesepakatan USD3 miliar pada kuartal I-2022. Bidang yang paling diminati investor adalah jasa keuangan digital, termasuk financial technology atau fintech. 

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan, besarnya investasi tersebut diharapkan dapat memperkuat basis pendanaan atau permodalan platform fintech dan mendorong pemanfaatannya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“UMKM merupakan critical engine perekonomian. Mengingat, 99 persen jenis usaha yang ada di Indonesia adalah UMKM yang jumlahnya mencapai 64,2 juta unit. Dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,51 persen serta kemampuan menyerap hampir 97 persen dari total tenaga kerja nasional,” kata Rudy dalam webinar yang diselenggarakan Akurat.co dengan tema Digitalisasi Dalam Mendukung Akses Permodalan UMKM, Selasa (28/3/2023). Webinar ini didukung oleh Bank Indonesia (BI), BNI dan PT Jamkrindo.

baca juga:

Data perbankan Indonesia yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari total kredit atau pembiayaan yang telah disalurkan, dari Rp6.423,6 triliun, sebanyak Rp1.348 triliun di antaranya disalurkan kepada UMKM. Artinya, UMKM mampu menyerap 21 persen dari total pembiayaan yang disalurkan. 

Kata Rudy, pemerintah terus memperluasan akses pembiayaan UMKM dan meningkatkan kredit UMKM terhadap total kredit perbankan yang mencapai 30 persen pada tahun 2024. 

Kendati demikian, data survei dari Bank Indonesia tahun 2020 mencatat, sebanyak 69,5 persen tak memiliki akses kredit perbankan. Adapun, kendala bagi UMKM antara lain tidak memiliki agunan, rendahnya pengetahuan UMKM terkait pencatatan transaksi keuangan, dan belum adanya legalitas usaha bagi UMKM.

“Kehadiran sektor jasa keuangan digital melalui berbagai layanan fintech dapat menjadi alternatif bagi UMKM. Skema pembiayaan melalui fintech di antaranya melalui fintech lending/peer-to-peer lending/pinjaman online dan crowd funding atau bisnis patungan,” kata dia.

Sampai dengan 5 Januari 2023, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang berizin di OJK sebanyak 102 perusahaan. 

Jumlah penyaluran pinjaman online per Januari 2023 telah mencapai Rp18,37 triliun atau meningkat 35,72 persen (year on year/yoy) dibanding Januari 2022.

“Pinjaman online tersebut disalurkan kepada lebih dari 15 juta entitas peminjam,” ujar Rudy. []