
AKURAT.CO Ekonom Senior Faisal Basri mengatakan, rasio pajak (tax ratio) Indonesia nyaris selama delapan tahun mengalami penurunan hingga satu digit.
Menurut Faisal Basri, tak ada satu pun negara yang mengalami penurunan tax ratio secara tajam seperti Indonesia.
"Tak ada satu negara pun yang mengalami penurunan tax ratio separah Indonesia, nyaris delapan tahun berturut-turut. Hanya satu digit pula," katanya lewat unggahan akun Twitter-nya @FaisalBasri sebagaimana dikutip Akurat.co, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
baca juga:
Ia menerangkan, rasio pajak mulai menurun tipis semenjak 2013. dengan rasio pajak turun tipis 0,1 persen dari 11,4 persen pada 2014 menjadi 11,3 persen.
Kemudian, masih kata Faisal, terus melandai hingga 2018 sempat mengalami peningkatan dari 0,3 persen dari 9,9 persen ke 10,2 persen. Namun trennya tetap menurun.
Pada 2020, akibat pandemi Covid-19, rasio pajak turun drastis sebesar 1,5 persen di mana dari 9,8 persen pada 2019 menjadi 8,3 persen pada 2020.
Menurut Faisal, hal tersebut terjadi karena pendapatan pajak naik lebih lambat dari peningkatan PDB.
"Artinya perekonomian tumbuh tetapi kian banyak yang tak terjaring pajak," ucapnya. []
Tak ada satu negara pun yang mengalami penurunan tax ratio separah Indonesia, nyaris 8 tahun berturut-turut. Hanya 1 digit pula. pic.twitter.com/hr5ZwkIz5z
— Faisal Basri (@FaisalBasri) March 3, 2021
Tinggalkan komentar
Untuk komentar, silahkan Login terlebih dahulu
0 Komentar