News

Fadli Zon: Menurut Saya Kivlan Zen Korban Kriminalisasi Pada Waktu Pilpres

Fadli Zon: Menurut Saya Kivlan Zen Korban Kriminalisasi Pada Waktu Pilpres
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ketiga kanan) bersama dari kiri Penulis Buku Batara R Hutagalung, Sejarawan Senior Taufik Abdullah dan Diplomat Makarim Wibisono saat memperlihatkan buku dalam acara bedah buku berjudul ‘Indonesia Tidak Pernah Dijajah’ di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019). Buku karya Batara R Hutagalung ini menceritakan hasil penelitian terkait masa penjajahan pada 1811-1816. Inggris diyakini sedang menduduki Indonesia pada saat itu. (AKURAT.CO/Sopian)

AKURAT.CO, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon berpendapat terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen merupakan korban kriminalisasi saat Pilpres 2019 lalu.

Pilpres 2019 merupakan pertarungan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kal itu, Kivlan seringkali melancarkan kritik keras terhadap pemerintahan periode pertama Joko Widodo. 

"Menurut saya Pak Kivlan korban kriminalisasi pada waktu Pilpres. Ada kesan seperti dicari-cari kesalahannya," kata Fadli melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (6/5/2020) menanggapi berita berjudul 'Pengacara Sebut 350 Purnawirawan Minta Kivlan Zen Dibebaskan'. 

baca juga:

Lebih lanjut, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu juga meminta supaya Kivlan dibebaskan.

"Ia banyak berjasa bagi bangsa dan negara. Bebaskan Mayjen TNI Purn Kivlan Zen," ujarnya.