
AKURAT.CO Umat Islam diharuskan memiliki etika dengan orang lain, bahkan dengan semua makhluk Allah. Ia harus berakhlak dengan baik, termasuk dengan binatang. Meskipun, hal ini banyak diabaikan banyak orang.
Berikut ini etika yang harus Anda miliki kepada binatang:
1. Tidak Menginjak Binatang Kecil
baca juga:
Firrman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al Qur’an:
حَتَّىٰٓ إِذَآ أَتَوْا۟ عَلَىٰ وَادِ ٱلنَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يٰٓأَيُّهَا ٱلنَّمْلُ ٱدْخُلُوا۟ مَسٰكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمٰنُ وَجُنُودُهُۥ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ
Hingga ketika mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut, “Wahai semut-semut! Masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan bala tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.” (Q.S. An-Naml (27):18).
2. Menjaganya dengan Baik
ink diisyaratkan dalam Al-Qur'an,
فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِّن قَوْلِهَا وَقَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِىٓ أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَٱ ٱلَّتِىٓأَنْعَمْتَعَلَىَّ وَعَلَىٰ وٰلِدَىَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صٰلِحًا تَرْضَىٰهُ وَأَدْخِلْنِى بِرَحْمَتِكَ فِى عِبَادِكَ ٱلصّٰلِحِينَ
Maka dia (Sulaiman) tersenyum lalu tertawa karena (mendengar) perkataan semut itu. Dan dia berdoa, “Ya Tuhanku, anugerahkanlah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku mengerjakan kebajikan yang Engkau ridai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (Q.S. An-Naml (27):19)
3. Tidak Dijadikan Sarana Memanah
Rasulullah ﷺ bersabda ;
لَعَنَ اللهُ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيْهِ رُوْحٌ غَرَضًا.
_”Allah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran (latihan memanah).”_ H.R. Al-Bukhari, no. 5515; Muslim, no. 1958, dan Ahmad, no. 6223.
4. Tidak Merendahkan
Rasulullah ﷺ bersabda ;
لَعَنَ اللهُ مَنْ وَسَمَ هذَا فِي وَجْهِهِ.
_”Allah mengutuk orang yang memberi tanda pada muka keledai ini.”_ H.R. Muslim, no. 2117.
5. Diperlakukan dengan Baik saat Akan Disembelih
Rasulullah ﷺ bersabda ;
إنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُرِحْ أَحَدُكُمْ ذَبِيْحَتَهُ، وَلْيُحِدَّ شَفْرَتَهُ.
_“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) terhadap segala sesuatu, apabila kalian membunuh, maka baguskanlah cara membunuh, dan apabila kalian menyembelih maka baguskanlah cara menyembelihnya, dan hendaklah salah seorang diantara kalian menenangkan sembelihannya dan hendaklah ia menajamkan pisaunya.”_ H.R. Muslim, no. 1955.
6. Memberinya Makan
Rasulullah ﷺ bersabda ;
دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيْهَا النَّارَ، فَلَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إذْ حَبَسَتْهَا، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا، تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ.
_“Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum disaat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga tanah.”_ H.R. Al-Bukhari, no.3482.
7. Tidak Membunuh Sembarangan
Rasulullah ﷺ bersabda ;
خَمْسٌ فَوَاسِقُ تُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ: اَلْحَيَّةُ، وَالْغُرَابُ الْأَبْقَعُ، وَالْفَارَةُ، وَالْكَلْبُ الْعَقُوْرُ، وَالْحُدَيَّا.
"Ada lima macam hewan fasik (yang mengganggu) yang boleh dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram, yaitu; ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali.”_H.R. Muslim, no. 1198.
Wallahu A'lam.[]