Tech

Etika Bermedia Digital, Media Sosial Sarana Pengembangan Diri

Etika Bermedia Digital, Media Sosial Sarana Pengembangan Diri
Etika bermedia digital diperlukan, lantaran penggunaan internet di Indonesia sudah mencapai 212,9 juta atau sekitar 70 persen lebih (pixabay.com/erik_lucatero)

AKURAT.CO, Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen pendidikan di wilayah DKI Jakarta, Banten dan sekitarnya dengan tema “Teknologi untuk Mendukung Proses Belajar dan Mengajar" pada Selasa (21/3/2023).

Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Hamsi Indah selaku Guru Mata Pelajaran dan Staf Humas SMP Negeri 16 Depok, Tuahta Hasiolan dari EdukasiID, Aries Saefullah selaku Security Engineer, dan Hani Purnawanti dari RTIK Indonesia.

Seperti di kehidupan sehari-hari di ruang digital saat menggunakan internet terdapat etika berinternet atau netiket yang di dunia nyata berhubungan dengan baik buruknya perilaku. Namun di dunia digital, netiket sangat berkaitan erat saat pengguna bermain media sosial.

baca juga:

“Sehingga harus ada kesadaran akan kebajikan, integritas dan tanggung jawab,” ungkap Hamsi Indah, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen pendidikan di DKI Jakarta, Banten dan sekitarnya pada Selasa (21/3/2023).

Etika bermedia digital diperlukan, lantaran menurut We Are Social dan HootSuit per Januari 2023, penggunaan internet di Indonesia sudah mencapai 212,9 juta atau sekitar 70 persen lebih dari total populasi.

Etika diperlukan untuk mengatur pengguna agar memiliki tata kesopanan dan kesantunan saat bermedia digital, dimana saat ini ada begitu banyak perilaku seperti cyberbullying, beredarnya konten hoaks, provokasi, pornografi, dan konten negatif lainnya yang perlu disadari cara menyikapinya.

Dengan maraknya konten negatif termasuk perundungan online maka ada sikap beretika yang harus dimiliki pengguna media digital. Seperti mengingat kembali bahwa di media digital ada sosok pengguna lainnya, kemudian taat kepada standar perilaku online yang sama seperti saat menjalani di kehidupan nyata seperti bagaimana menyapa dan tata krama ketika berkomentar sehingga perlu untuk berpikir sebelum menuliskan sesuatu di media digital karena nantinya akan menjadi jejak digital.

“Gunakan bahasa yang sopan dan bagilah ilmu pengetahuan serta keahlian, jadi pembawa damai dalam diskusi yang sehat dan hormati privasi orang lain,” sambungnya.

Menjadi warganet yang baik bisa dilakukan dengan banyak cara sepperti berhati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi ke publik, karena akan berbahaya jika disalahgunakan. Kemudian jangan mengunggah apapun yang belum jelas sumbernya dan manfaatkan media sosial untuk membangun jaringan atau relasi.

Sebaiknya gunakan media sosial sebagai sarana untuk mengembangkan diri, dimana media sosial berisi hal-hal yang juga positif.

Agar lebih aman lagi dan terhindar dari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maka hindari segala bentuk unggahan yang terkait dengan SARA.

Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. 

Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.