Garuda Meminta Maaf dan Menginvestigasi Pilot yang Viral 'Menahan' Penumpang

Petugas Garuda Indonesia Maintenance Facilities (GMF AeroAsia) melakukan pemeriksaan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin (30/7/2018). PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) merampungkan sekuritisasi pendapatan penerbangan rute Timur Tengah senilai Rp 2 triliun. Sekuritisasi tersebut dikemas dalam kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) yang terdiri atas kelas A sebesar Rp 1,8 triliun dan kelas B Rp 200 miliar. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Garuda Indonesia menanggapi keluhan penumpang penerbangan kelas bisnis GA 404 Jakarta-Denpasar pada Sabtu (4/1/2020), yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pilot dan awak kabin dan sempat viral di media sosial.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam (6/1/2020), menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang tersebut.
“Saat ini Garuda Indonesia sedang melakukan investigasi atas pilot dimaksud untuk mengetahui lebih lanjut dugaan, apakah yang bersangkutan telah melampaui kewenangannya ketika bertugas atau telah bekerja sesuai prosedur," kata Fuad Rizal.
baca juga:
Ia mengaku pihaknya terus berkomunikasi dengan penumpang tersebut dan berupaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan sebaik-baiknya.
“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa sebelumnya Garuda Indonesia tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi atau data penumpang maupun informasi apapun terkait dengan insiden ini kepada media dan publik,” ujarnya.
Ia menyesalkan beredarnya data pribadi penumpang dan keluarga sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.
“Dapat kami pastikan bahwa hal tersebut bukan berasal dari Garuda Indonesia”, ujar Fuad.
Sebelumnya, seorang penumpang di penerbangan GA 404 dengan akun @jesswjk menceritakan hal yang tidak menyenangkan yang dialaminya saat penerbangan tersebut.
Ia mengaku ditahan layaknya seorang penjahat oleh petugas keamanan penerbangan (avsec) atas perintah pilot, berdasarkan surat keterangan. Ini agar yang bersangkutan tidak keluar lounge untuk diminta klarifikasi atas tuduhan penghinaan terhadap maskapai pelat merah tersebut.
Surat keterangan tersebut ditandatangani oleh Unit Post Flight Garuda Indonesia Denpasar I Wayan Sugiarta. []