Kadin Bentuk Satgas Identifikasi Masalah Ekspor dan Investasi

Ilustrasi kantor Kamar Dagang dan Industri | AKURAT.CO/Rizal Mahmuddhin
AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Kadin Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan, saat ini pelaku usaha masih merasa kesulitan dalam mengembangkan ekspor serta mendatangkan investasi.
Padahal, dengan memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat dengan China harusnya momen investasi dan ekspor harus bisa dimanfaatkan dengan baik.
Untuk itu, Shinta mengatakan Kadin Indonesia mengaku telah membentuk Task Force Peningkatan Perdagangan dan Investasi dengan memetakan sembilan aspek penting terkait masalah ekspor dan investasi yakni logistik, sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja, perpajakan, insentif dan investasi dua arah, peluang ekspor barang Indonesia di pasar dunia, International marketing dan ekspor oleh UKM, standardisasi dan sertifikasi, daya saing ekspor dan investasi di era industri 4.0, pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas dan reformasi kebijakan, dan reformasi institusi publik.
baca juga:
“Task Force telah berhasil menyusun Laporan Peningkatan Investasi dan Ekspor dalam Menghadapi Persaingan Global,” ucap Shinta di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Adapun beberapa rekomendasi utama yang perlu menjadi perhatian itu antara lain terkait dengan reformasi logistik, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah bersama-sama dengan pelaku usaha untuk membuat mapping mengenai daerah-daerah di dalam dan di luar Pulau Jawa yang menjadi pusat kegiatan logistik dan pusat kegiatan industri, membangun sarana dan prasarana logistik yang terintegrasi di simpul-simpul logistik utama, serta meningkatkan kesempatan investasi dan kerja sama bagi pelaku usaha di bidang sistem logistik, transportasi, dan infrastruktur.
Terkait dengan sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja, pihaknya juga merekomendasikan agar pemerintah dapat meningkatkan kualitas institusi pendidikan, kurikulum pendidikan, serta kompetensi pengajar.
Sedangkan untuk perpajakan dan investasi, pemerintah perlu menyediakan prosedur yang lebih sederhana dan transparan agar pemerintah dapat segera mengatasi permasalahan yang terjadi di platform perizinan serta melakukan relaksasi DNI untuk memperluas dan mempercepat pengembangan kawasan di berbagai wilayah Indonesia.
“Sehubungan dengan peluang ekspor barang Indonesia di pasar dunia, pemerintah perlu melakukan mapping produk-produk unggulan dan potensial Indonesia, serta memberikan fasilitasi dan insentif kepada pelaku usaha yang akan melakukan ekspor, melakukan kerjasama dengan pemerintah Negara lain dalam hal harmonisasi regulasi teknis dan standar, juga pengakuan terhadap lembaga-lembaga yang melakukan pengujian, sertifikasi, inspeksi, dan akreditasi di Indonesia,” pungkas Shinta. []