Kemendagri Akan Verifikasi Data Desa Secara Menyeluruh

Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, di FMB 9, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019). | AKURAT.CO/Faqih Fathurahman
AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, verifikasi yang dilakukan terhadap desa akan dilakukan secara menyeluruh. Hal ini dilakukan lantaran munculnya kasus desa-desa fiktif.
Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan mengatakan, verifikasi atau penataan tersebut diyakini memerlukan waktu yang lama.
Untuk Kabupaten Konawe, pemerintah memberlakukan batas verifikasi hingga akhir tahun.
baca juga:
“Batas akhir verifikasi yang dilakukan hingga akhir tahun ini hanya berlaku untuk Kabupaten Konawe, Sultra. Walau begitu, verifikasi secara menyeluruh meliputi desa-desa yang ada di Indonesia akan dilakukan. Hanya itu kan membutuhkan waktu yang panjang,” katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Selain itu, Benny juga menegaskan verifikasi untuk semua desa yang ada di Indonesia lebih merupakan evaluasi berupa penataan sesuai regulasi yang ada.
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dirinya menerima laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun. Ia mengatakan agar masalah tersebut tidak berulang, pihaknya akan memperketat penyaluran dana desa.
Selain itu, jajarannya juga akan menyelidiki mekanisme pembentukan desa, termasuk identifikasi jumlahnya, lokasi, dan susunan pengurusnya.
Sementara, KPK disebut telah membenarkan tentang tiga desa fiktif dan 31 desa dengan Surat Keputusan (SK) yang berada di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Salah satu modus dari dana desa siluman tersebut dilakukan dengan memundurkan tanggal pembuatan SK untuk menyiasati moratorium pemekaran desa oleh Kemendagri.
Tindakan tersebut ditengarai menimbulkan kerugian keuangan negara atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe pada anggaran tahun 2016 hingga 2018. []