Perry Harap Bank Tak Naikkan Suku Bunga Kredit, Pengamat : Iklim Positif Dorong Bisnis

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memberikan pemaparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Gedung Thamrin, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018). Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate di level 5,25%, setelah menaikkan bunga acuan secara agresif sepanjang Mei-Juni 2018 lalu. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Bank Indonesia pada Kamis (21/2/2019) lalu telah mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Februari 2019 dengan keputusan untuk menahan suku bunga acuan di level 6 persen.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
Dengan posisi tersebut, Perry menyebut bank tak perlu menaikkan suku bunga. Disisi lain, kondisi likuiditas perbankan masih tetap terjaga.
baca juga:
Sementara, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono juga senada dengan pernyataan Gubernur Bank Sentral tersebut yang berharap perbankan tidak menaikkan lagi suku bunga kredit. Menurutnya, hal ini justru dapat mendorong iklim bisnis lebih positif.
"Karena suku bunga acuan tetap, maka suku bunga kredit diharapkan tidak naik lagi. Hal ini baik untuk mendorong iklim bisnis terus berjalan," katanya kepada Akurat.co di Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Selain itu, BI juga memastikan, dengan kondisi likuiditas perbankan yang masih mencukupi, maka dapat mendorong pertumbuhan kredit hingga double digit di 2019. Meski rasio kredit terhadap DPK (LDR) tercatat masih cukup tinggi tinggi, di mana LDR perbankan masih berada pada kisaran 93 persen.
Menurut Paul, optimisme tersebut dapat dicapai dengan beberapa faktor, salah satunya suku bunga kredit yang tidak lagi naik sehingga menarik pelaku bisnis.
"The Fed mengerem kenaikan sk bunga acuan sehingga ekonomi global terjaga dan nilai tukar rupiah tetap terkendali," pungkasnya.[]