Optimisme Ditengah Badai yang Melanda Rupiah

Petugas jasa penukaran uang asing PT Ayu Masagung menghitung pecahan uang Rp100.000 di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (1/3). Nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS melemah dan menyentuh Rp13.800 per Dolar AS | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Euforia pelemahan nilai tukar sedang melanda masyarakat Indonesia saat ini. Seluruh kalangan masyarakat saat ini sedang hangat memperbincangkan depresiasi Rupiah terhadap dolar yang dinilai sangat ekstrim. Kegagalan Bank Indonesia, kegagalan pemerintah, sampai pada traumatik krisis 1998 berkecamuk pada benak masyarakat Indonesia.
Betapa tidak dalam beberapa minggu terakhir ini rupiah berada pada posisi lebih dari 14.000/USD bahkan sampai menembus 14.200/USD. Masyarakat dari kelas eksekutif hingga kelas ojek-ojek online membahas tentang kekhawatiran hancurnya Indonesia karena Rupiah terus mengalami pelemahan.
Apakah ini indikasi krisis moneter akan melanda Indonesia kembali? Apakah perekonomian kita akan jatuh lagi? Apakah pemerintah Jokowi-JK ini gagal dalam mengawal rupiah?
baca juga:
Roda akan selalu berputar, kadang di bawah kadang di atas. Pepatah itulah yang cocok untuk kondisi perekonomian nasional saat ini. Bukan hanya Indonesia, tapi banyak negara-negara di dunia yang sedang mengalami pelemahan nilai tukar terhadap mata uang Dolar Amerika.
Peso Argentina juga mengalami pelemahan mencapai 23,3%, Turki dengan Liranya melemah sebesar 14,1%, Brazil dengan Realnya melemah sebesar 9,9%. Sedangkan Indonesia dengan Rupiahnya baru melemah sebesar 3,7%. Jika dilihat secara data, pelemahan negara kita saat ini jauh lebih kecil dan masih pada tingkat yang wajar dibandingkan dengan negara lain.
Penyebab utama pelemahan nilai tukar rupiah saat ini lebih oleh fakor eksternal. Masih banyak jalan dan masih tinggi optimisme perbaikan perekonomian Indonesia. Upaya perbaikan ekonomi Amerika disambut The Fed dengan mengeluarkan kebijakan peningkatan suku bunga.
Kenaikan suku bunga The Fed ini akan berpengaruh terhadap circular capital kita. Dimana capital outflow akan terus meningkat, investor lebih memilih mencabut dana yang dimilikinya di Indonesia untuk di investasikan di Amerika. Sehingga permintaan akan dollar meningkat yang mengakibatkan rupiah mengalami depresiasi.
Ditambah lagi adanya tax reform dari Donald Trump yang akan berpengaruh terhadap peningkatan dispossible income masyarakat Amerika. Ini akan berkaitan dengan peningkatan tingkat konsumsi masyarakat amerika. Potensi peningkatan konsumsi ini akan dipandang sebagai pangsa pasar yang besar oleh pengusaha, sehingga membuka pintu investasi besar-besaran ke Amerika. Oleh karena itu, tidak heran jika terjadi lonjakan permintaan dolar AS yang pada akhirnya akan berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah.
Pertanyaannya, apakah pemerintah diam saja? Apakah BI tidak melakukan tindakan dalam mengelola pergerakan rupiah ini? Pemerintah dan otoritas moneter nasional jelas tidak tinggal diam dalam menghadapi permasalahan ekonomi seperti ini. Bahkan kebijakan-kebijakan telah dilansir jauh sebelum rupiah mengalami pelemahan.
Pada tahun 2016 BI mengumumkan instrument moneter yang dapat melengkapi BI rate untuk mendukung kondisi perekonomian saat ini yaitu BI 7-Days Repo rate yang jauh lebih likuid dibandingkan dengan BI rate. Kebijakan jangka panjang yang telah diambil oleh pemerintah ini guna monitoring pergerakan modal yang keluar masuk Indonesia pada saat terjadi gejolak-gejolak perekonomian.
Oleh karena itu tekanan rupiah yang terjadi saat ini segera mendapatkan respon peningkatan suku bunga BI rate untuk mencegah terjadinya aliran modal keluar. Selain itu dalam mengatasi pelemahan rupiah dalam jangka pendek BI juga telah melakukan operasi pasar terbuka pada pasar valas dan pasar SBN untuk menjaga likuiditas di pasar uang, serta membentuk ekpektasi positif kepada pemangku kepentingan yang terkait seperti pasar, perbankan, dunia usaha, dan para ekonom. Bauran kebijakan makroekonomi dan moneter tetap akan dilakukan dengan koordinasi yang sehat dan kerjasama yang baik antara pemerintah, BI dan OJK.
Di sisi lain, fundamental ekonomi Indonesia masih sangat kuat dalam menghadapi gejolak nilai tukar. Inflasi yang terkendali pada kisaran 3,5%, pertumbuhan ekonomi yang masih berada pada tingkat 5,06%, cadangan devisa yang masih dalam kondisi batas aman, dan juga stabilitas sistem keuangan yang masih terjaga pada koridornya. Dari segi fiskal, APBN masih masih terimplementasikan dengan sehat, penerimaan pajak yang terus mengalami peningkatan, serta defisit APBN yang masih ditingkat wajar yaitu 0,37% dari PDB.
Indonesia masih memiliki kekuatan ekonomi yang sehat untuk masa yang akan datang. Optimisme akan kemajuan perekonomian masih terbuka lebar. Ini hanya sebuah guncangan musiman yang sering terjadi pada perekonomian negara-negara berkembang. Pemerintah dan otoritas moneter Indonesia tidak akan pernah tinggal diam dalam merespon gejolak-gejolak perekonomian dunia. Sentimen positif masyarakat perlu dibangun untuk menghilangkan traumatik krisis 1998.[]