Jokowi: Target Pertumbuhan Ekonomi 5% Harus Betul-betul Tercapai!

Presiden Joko Widodo saat menghadiri pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan presiden periode 2019-2024 di gedung Paripurna MPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna setelah itu menandatangani berita acara dan resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2019-2024. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 di kisaran 5 persen harus tercapai.
Saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/2/2021) Presiden Jokowi menekankan tahun ini adalah tahun pemulihan ekonomi, setelah pada 2020 pertumbuhan ekonomi domestik terjerembab ke level minus 2,07 persen (year on year/yoy).
“Target growth (pertumbuhan) yang ada di APBN sebesar 5 persen itu harus betul-betul tercapai. Tahun 2021 adalah tahun pemulihan yang harus dilandasi dengan optimisme,” ujarnya dilansir dari Antara.
baca juga:
Dalam pembukaan Rakernas itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Presiden menyadari target pertumbuhan ekonomi pada tahun ini tidak mudah. Maka itu, dia minta jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk bekerja lebih keras dan meninggalkan cara-cara kerja yang normatif. Kemendag harus mengeluarkan terobosan kebijakan yang kreatif dan inovatif untuk mendorong pemulihan ekonomi.
“Saya minta semuanya bekerja keras, dan saya minta agar kebijakan perdagangan memberikan kontribusi agenda strategis pemulihan nasional kita,” ucapnya.
“Kita harus bekerja dengan cara-cara baru karena semuanya memang berubah, meninggalkan cara-cara lama,” Presiden menambahkan.
Kemendag, ucap Presiden, harus mampu menjaga ketersediaan bahan-bahan pokok dan stabilitas harga. Hal itu harus terlaksana bukan hanya di kota-kota besar, namun seluruh pelosok negeri.
Kemendag juga diminta untuk mengatur perdagangan digital agar tercipta ekosistem perdagangan daring yang bermanfaat dan berkeadilan.