Rusun ASN Pemkab Lebong di Bengkulu Telah Tuntas Dibangun

Rusun ASN di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sebanyak satu tower dengan kapasitas 42 unit hunian telah selesai dibangun. | Dok. Istimewa/PUPR
AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan salah satu rumah susun (rusun) ASN di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu sebanyak satu tower dengan kapasitas 42 unit hunian. Rusun ini telah berfungsi dengan baik dan lokasinya tidak jauh dengan kawasan perkantoran tempat para ASN Pemerintah Kabupaten Lebong bekerja.
“Mereka (ASN) bisa tinggal di Rusun ini bersama keluarganya dengan biaya sewa yang terjangkau serta fasilitas yang lengkap dan nyaman,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid lewat keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Selama masa pandemi Covid-19, proses pembangunan rusun menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan protokol kesehatan yang ketat bagi para pekerja, sehingga potensi kecelakaan kerja dapat dihindari serta mencegah penyebaran Covid-19.
baca juga:
Rusun ASN Lebong dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan total 42 kamar tipe 36. Pada setiap unit rusun telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair seperti lemari pakaian, tempat tidur, meja dan kursi. Kehadiran rusun yang lokasinya dekat dengan tempat kerja diharapkan dapat memberikan nilai efisiensi tinggi, sehingga konsep hunian terintegrasi ini dapat lebih banyak dikembangkan di kota-kota lainnya di Indonesia.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR terus meningkatkan jumlah kepemilikan rumah layak huni melalui program pembangunan Rumah Susun (Rusun). Pada TA 2020, telah selesai dibangun 823 unit Rusun dan dilanjutkan pada TA 2021 sebanyak 9.799 unit yang terdiri dari unit baru 5.158 unit dan 4.641 unit program lanjutan (MYC).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Rusun merupakan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni. Pembangunan rusun di samping untuk pekerja, MBR, mahasiswa, santri di pondok pesantren, juga untuk TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Diharapkan dengan penyediaan hunian yang layak berupa rusun dapat memberikan kontribusi nyata bagi produktivitas ASN dalam bekerja. []