Tim Percepatan Pembangunan PSN Sulsel Segera Dibentuk

Pekerja melakukan bongkar muat perdana di Makassar New Port, Sulawesi Selatan, Kamis (10/1/2019). Pelindo IV Makassar memulai kegiatan bongkar muat di Makassar New Port (MNP) Tahap I dengan panjang dermaga 350 meter berkapasitas 500 ribu TEUs. Pembangunan MNP secara keseluruhan itu sendiri ditargetkan akan selesai pada tahun 2025 dengan panjang 9.923 meter berkapasitas 17,5 juta TEUs. | ANTARA FOTO/Yusran Uccang
AKURAT.CO Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong terbentuknya tim untuk Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta saat memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan PSN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan harus mewujudkan pembentukan tim ini untuk mengawal dua proyek pembangunan, yakni jalur Kereta Api Makassar-Parepare dan Makassar New Port.
"Tim ini akan dipimpin oleh Sekda Provinsi dan melibatkan seluruh pihak. Sehingga tim ini akan jadi forum komunikasi yang baik," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (22/2/2021).
baca juga:
Rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Maros, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) ini akhirnya menyepakati bahwa Tim Percepatan akan dibentuk melalui SK Gubernur Sulawesi Selatan pada Februari 2021.
Rapat yang merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi dan kunjungan lapangan yang dilakukan Febry pada 10 Februari 2021 ini, menekankan pentingnya koordinasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan PSN di Sulawesi Selatan.
Terutama yang melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur dan Pemerintah Daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Febry menekankan bahwa seluruh permasalahan yang dihadapi, khususnya terkait pengadaan tanah di kabupaten/kota yang dilewati membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait.
“Semua pihak harus terlibat aktif. Mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, sampai Polda harus dapat berkoordinasi dengan baik," kata Febry.
Pembangunan jalur KA Makassar-Parepare dan Makassar New Port merupakan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.